Saturday, May 24, 2008

Dewan Energi Nasional: Lowongan

Dewan Energi Nasional yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan presiden nomor 26 tahun 2008 tanggal 7 mei 2008, perlu mengisi jabatan Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan sebanyak 8 anggota:

- 2 orang dari akademisi, yaitu pakar energi yang berasal dari perguruan tinggi
- 2 orang dari kalangan industri, yaitu praktisi yang bergerak di bidang industri energi
- 1 orang dari kalangan teknologi, yaitu pakar di bidang rekayasa teknologi energi
- 1 orang dari kalangan lingkungan hidup, yaitu pakar lingkungan hidup di bidang energi
- 2 orang dari kalangan konsumen, yaitu masyarakat pengguna energi

Persyaratan:
- Warga negara Indonesia
- Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945
- Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi
- Mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya S1 dan atau berpengalaman dan memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Diusulkan oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi atau asosiasi Tata Cara Pengajuan Lamaran
- Calon Anggota Dewan Energi Nasional yang akan mengikuti seleksi Calon Anggota DEN dari pemangku kepentingan diusulkan oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi atau asosiasi kepada:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
selaku Ketua Harian DEN
up. Sekretaris Panitia Penyaringan
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18
Jakarta Pusat

- Surat usulan dilengkapi dengan persyaratan dan pernyataan kesediaan di atas kertas bermeterai Rp. 6000 dari calon anggota DEN yang diusulakn.
- Surat usulan dapat disampaikan langsung atau melalui Pos paling lambat diterima tanggal 9 Juni 2008.

-Bagi calon anggota DEN yang dinyatakan memenuhi persyaratan, akan dipanggil untuk mengikuti assessment.
- Bagi yang dinyatakan lulus assessment akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara.
- Jadwal seleksi akan diberitaukan pada surat panggilan.
- Calon anggota DEN tidak dipungut biaya apapun

Jakarta, 23 Mei 2008

No comments: