Anggapan bahwa Pemilu 2009 akan lebih baik dari 2004 musnah sudah. Banyaknya kekurangan-kekurangan yang tidak segera diperbaiki oleh KPU 2009 menjadi penyebabnya.
Sehari menjelang Pemilu 2009, banyak rekan-rekan yang merasa heran bahwa dirinya tidak mendapatkan kartu untuk memilih. Padahal jauh-jauh hari sudah terungkap di suatu daerah pada Pilkada yang lalu adanya penggelembungan DPT. Kenapa KPU tidak cepat merespon hal ini, dengan cara memperbaharui data DPT? Selain masalah DPT, ada pelanggaran-pelanggaran lain yang terjadi seperti: surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan dan KPU ingin menyatakan hal ini sah, manipulasi surat suara dan ditutupnya proses pemungutan suara sebelum waktunya.
Kenapa Pemilu 2009 lebih buruk dari Pemilu 2004? Sejumlah alasan diduga sebagai penyebabnya adalah:
• KPU 2009 bekerja dari nol, bukan kelanjutan dari KPU 2004
• Anggota KPU 2009 tidak lebih baik dari anggota KPU 2004
• Lemahnya lembaga pengawasan kinerja KPU 2009
Salah satu tokoh politik yang geram dengan kinerja KPU 2009 adalah Gus Dur. Jauh-jauh hari sebelumnya beliau memprediksikan pemilu harus diundur. Pelaksanaan Pemilu 2009 ternyata mengecewakan sebagian besar masyarakat. Bagaimana mungkin seseorang dipaksa menjadi Golput karena mereka tidak mendapat undangan untuk memilih?
Adalah Partai PDI-P, Hanura dan Gerindra yang menyatakan akan membawa kasus pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2009 ini ke jalur hukum.
KPU 2009 menyatakan sudah mengantisipasi kemungkinan pelanggaran-pelanggaran dibawa ke jalur hukum. Jika ini terjadi, maka akankah terulang kisah pahit anggota KPU 2004 yang berujung ke pengadilan dan menggiring beberapa anggotanya ke penjara?
Semoga hal-hal diatas menjadi pelajaran untuk KPU 2009 dalam melaksanakan Pemilu Presiden 2009. Jika Pemilu Presiden 2009 tidak kunjung membaik, dikhawatirkan hasilnya tidak mendapat pengakuan dari sebagian besar Partai. Suatu ongkos Politik yang harus dibayar mahal oleh rakyat Indonesia.
Sehari menjelang Pemilu 2009, banyak rekan-rekan yang merasa heran bahwa dirinya tidak mendapatkan kartu untuk memilih. Padahal jauh-jauh hari sudah terungkap di suatu daerah pada Pilkada yang lalu adanya penggelembungan DPT. Kenapa KPU tidak cepat merespon hal ini, dengan cara memperbaharui data DPT? Selain masalah DPT, ada pelanggaran-pelanggaran lain yang terjadi seperti: surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan dan KPU ingin menyatakan hal ini sah, manipulasi surat suara dan ditutupnya proses pemungutan suara sebelum waktunya.
Kenapa Pemilu 2009 lebih buruk dari Pemilu 2004? Sejumlah alasan diduga sebagai penyebabnya adalah:
• KPU 2009 bekerja dari nol, bukan kelanjutan dari KPU 2004
• Anggota KPU 2009 tidak lebih baik dari anggota KPU 2004
• Lemahnya lembaga pengawasan kinerja KPU 2009
Salah satu tokoh politik yang geram dengan kinerja KPU 2009 adalah Gus Dur. Jauh-jauh hari sebelumnya beliau memprediksikan pemilu harus diundur. Pelaksanaan Pemilu 2009 ternyata mengecewakan sebagian besar masyarakat. Bagaimana mungkin seseorang dipaksa menjadi Golput karena mereka tidak mendapat undangan untuk memilih?
Adalah Partai PDI-P, Hanura dan Gerindra yang menyatakan akan membawa kasus pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2009 ini ke jalur hukum.
KPU 2009 menyatakan sudah mengantisipasi kemungkinan pelanggaran-pelanggaran dibawa ke jalur hukum. Jika ini terjadi, maka akankah terulang kisah pahit anggota KPU 2004 yang berujung ke pengadilan dan menggiring beberapa anggotanya ke penjara?
Semoga hal-hal diatas menjadi pelajaran untuk KPU 2009 dalam melaksanakan Pemilu Presiden 2009. Jika Pemilu Presiden 2009 tidak kunjung membaik, dikhawatirkan hasilnya tidak mendapat pengakuan dari sebagian besar Partai. Suatu ongkos Politik yang harus dibayar mahal oleh rakyat Indonesia.
No comments:
Post a Comment